20 Ribu Buruh di Sumut Kembali Turun ke Jalan Hari Ini
10 Desember 2012, 09:22:29 Dilihat: 298x
Irwansyah Putra Nasution - Okezone
Senin, 10 Desember 2012 08:43 wib
Demonstrasi buruh di Medan (Foto: Risna Nur Rahayu/Okezone)
MEDAN - Sebanyak 20 ribu buruh dari belasan serikat pekerja di Sumatera Utara akan melakukan aksi unjuk rasa selama tiga hari (10-12 Desember 2012). Mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp2,2 juta.
Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia wilayah Sumut, Minggu Saragih, mengatakan, unjuk rasa akan digelar di beberapa titik, yaitu Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro; Bandara Polonia, Jalan Imam Bonjol; dan Gerbang Tol Tanjung Morawa.
Dia menjelaskan, diperkirakan 20 ribu buruh akan turun ke jalan untuk menuntut kenaikan UMP. Aksi lanjutan ini dilakukan karena pada aksi sebelumnya, Rabu, 5 Desember, Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, belum bersedia memenuhi tuntutan buruh.
Dia menegaskan, aksi unjuk rasa tidak hanya berhenti pada tiga hari ke depan saja. Bila gubernur masih belum mau menaikkan UMP maka pihaknya masih akan turun ke jalan. “Kami akan terus berjuang hingga tuntutan dipenuhi,” ucapnya.
Sementara itu, Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Iwan Hari, menyatakan, pihaknya menyiapkan 3.500 personil gabungan dari TNI dan Polri untuk mengawal aksi para buruh. Selain itu, ada beberapa kendaraan taktis dikirim ke titik-titik konsentrasi buruh.
“Water cannon dan baraccuda diturunkan untuk membantu personel dalam mengamankan aksi buruh,” jelas Iwan.
Seperti diberitakan, pada 5 Desember lalu, ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik, yaitu Gerbang Tol Tanjung Morawa, Bandara Polonia Medan, dan Kantor Gubernur Sumut menuntut dinaikkannya UMP menjadi Rp 2,2 juta dari Rp1,375 juta.
Gubernur belum bisa memenuhi tuntutan para buruh karena para pengusaha keberatan dengan usulan kenaikan upah yang mencapai hampir Rp1 juta itu.
"Pak Gubernur memutuskan belum bisa mengubah kembali ketetapan upah. Jumlah tersebut sudah maksimal dan sudah di luar kemampuan pegusaha. Kita juga harus mempertimbangkan desakan kabupaten/kota yang sudah keberatan dengan UMP saat ini," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Bukit Tambunan, saat itu.
(ton)