Menakertrans Desak Negara Penempatan Jamin Perlindungan TKI
30 November 2012, 11:04:41 Dilihat: 305x

Minggu, 25 November 2012 16:41 wib
JAKARTA - Pemerintah meningkatkan upaya-upaya perlindungan terhadap para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri untuk mencegah munculnya permasalahan pada TKI di negara-negara penempatan.
Untuk itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Perundangan, Kebijakan, Sistem dan Mekanisme Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri untuk meningkatkan sistem penempatan dan perlindungan TKI yang bekerja di luar negeri.
"Secara terus menerus Kemenakertrans melakukan perbaikan dalam penanganan terhadap TKI sejak masa pra, masa dan purna penempatan. Semangat pembenahan sistem dan mekanisme penempatan dan perlindungan TKI terus dilakukan Kemenakertrans,“ kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Langkah-langkah penyempurnaan kebijakan penempatan dan perlindungan TKI yang telah dilakukan antara lain penanganan TKI bermasalah, fasilitasi operasional dan penyelesaian masalah TKI dan pemberian advokasi dan perlindungan hukum bagi TKI di Luar negeri.
"Pembenahan terhadap sistem penempatan dan perlindungan TKI tersebut terus dilakukan dengan berbagai pihak terkait antara lain dengan melibatkan kerjasama dan koordinasi 14 kementerian dan lembaga, Pemerintah Daerah, tingkat provinsi, Kabupaten/Kota dan BNP2TKI,“ papar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Kemenakertrans juga melakukan pengetatan penempatan TKI dengan melakukan seleksi dan verifikasi terhadap agen-agen penempatan TKI baik di dalam dan luar negeri. "Kita telah lebih selektif dalam penerapan persyaratan kerja sama dengan agen-agen penempatan TKI di luar negeri. Kita selalu mengawasi agen-agen penempatan yang bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Salah satunya adalah dengan memperketat pengawasan sistem pelatihan terpadu TKI selama 200 jam untuk memastikan TKI memiliki skill yang dibutuhkan dan tidak diperbolehkan adanya sertifikat pelatihan "aspal" (asli tapi palsu) dimana calon TKI tidak melengkapi 200 jam pelatihan tapi tetap diberikan sertifikat.
"Saat ini, kita hanya mengijinkan PPTKIS memberangkatkan TKI yang benar-benar siap dalam segala hal, termasuk kelengkapan dokumen, kontrak kerja, keahlian dan keterampilan kerja, penguasaan bahasa serta pemahaman hak dan kewajibannya seperti slogan yang diluncurkan Kemnakertrans Jangan Barangkat Sebelum Siap,” pesannya.
(//ful)
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.