Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, menegaskan kekayaan budaya yang saat ini dimiliki Perum Produksi Film Negara (PFN) nantinya akan diserahkan ke lembaga publik yang mampu menyimpan secara abadi.
Hal tersebut ditegaskan Dahlan Iskan usai menyambangi rumah Drs Suyadi alias Pak Raden yang kini tengah menuntut hak cipta Si Unyil kepada Perum PFN. "Saya cenderung menyerahkannya ke Arsip Nasional," kata Dahlan Iskan dalam pesan singkat yang diterima VIVAnews, Jumat, 20 April 2012.
Menurut Dahlan, dirinya sebetulnya memiliki tiga alternatif tempat penyimpanan kekayaan budaya yang saat ini dimiliki Perum PFN. Selain Arsip Nasional, Perpustakaan Nasional dan Museum Nasional juga menjadi menjadi pertimbangan untuk menyimpan kekayaan budaya tersebut.
Langkah penyimpanan kekayaan budaya itu diharapkan bisa membantu menyelamatkan warisan budaya nasional, termasuk film Boneka Si Unyil, agar bisa menjadi milik publik dan terawat abadi.
Usul Dahlan memindahkan kekayaan budaya milik Perum PFN tersebut sejalan dengan rencana Kementerian BUMN yang akan merestrukturisasi perusahaan yang pernah memproduksi film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI.
"Langkah restrukturisasi setelah warisan budaya tersebut diserahkan ke lembaga publik," kata Dahlan.
Nantinya, film-film lama milik Perum PFN juga akan diselamatkan terlebih dahulu dengan menempatkannya bersama film lama di Arsip Nasional. "Kalau film-film itu berada di bawah perusahaan BUMN, nanti bisa kurang baik," tegas Dahlan. (art)
• VIVAnews