New Normal, Kapolri: Keterlibatan TNI-Polri Bukan Penegakan Hukum
29 Mei 2020, 09:00:28 Dilihat: 416x
Dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam new normal, pengerahan personel TNI dan Polri dalam rangka untuk mengedukasi masyarakat.
Titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan transportasi umum menjadi direncanakan menjadi tempat personel TNI dan Polri.
"Lebih tepatnya penempatan personel Polri-TNI untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat. Membantu pemilik toko, satpam mal untuk mengingatkan pengunjung cara mengantre yang sesuai protokol kesehatan. Bagi yang tidak bermasker, akan diingatkan untuk pakai masker atau dikasih masker," kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam keteranganya, Kamis (28/5).
Penempatan anggota Polri-TNI di sejumlah fasilitas umum merupakan pelaksanaan fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Intervensi Polri-TNI, kata Idham Azis bukan penegakan hukum, namun upaya mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Ini bukan gakkum (penegakan hukum), tapi upaya melatih kedisiplinan (masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan)," ujar jenderal bintang empat ini.
Hal ini penting karena dalam era normal baru, masyarakat diberikan kesempatan untuk beraktivitas kembali sehingga perlu upaya agar aman dari penularan virus Covid-19.
Jumlah personel Polri yang dikerahkan nantinya menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
"Kebutuhan (jumlah) personel diatur Kasatwil," pungkasnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLID.
www.cnnindonesia.com