Paripurna DPR RI Hari Ini Agendakan Pengesahan RUU Minerba
12 Mei 2020, 09:00:49 Dilihat: 434x

DPR RI akan menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menjadi undang-undang, hari ini, Selasa (12/5).
Langkah ini dilakukan setelah Komisi VII DPR RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sepakat melanjutkan pembahasan RUUMinerba ke tingkat Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (11/5).
Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Undangan Rapat Paripurna DPR RI Nomor PW/05689/DPR RI/V/2020 yang salinannya diterima CNNIndonesia.com, Selasa (12/5).
"Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba," demikian bunyi salah poin acara dalam undangan Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (12/5).
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Rapat Paripurna DPR RI akan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi UU.
Langkah ini dilakukan setelah rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dijadikan UU pada Senin (4/5) malam, walau Fraksi PKS melayangkan penolakan.
Agenda selanjutnya, Rapat Paripurna DPR RI akan meminta pendapat fraksi-fraksi terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Terakhir, Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI dijadwalkan akan menyampaikan pidato untuk menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020.
Pengesahan RUU Minerba menjadi undang-undang menuai kritik dari masyarakat.
Koalisi Masyarakat Sipil Bersihkan Indonesia menyatakan keputusan DPR RI dan pemerintah melanjutkan pembahasan dan pengesahan RUU Mineral dan Batubara (RUU Minerba) di tengah wabah virus corona (Covid-19) mencerminkan akomodasi terhadap kepentingan investor batubara.
"Alih-alih memprioritaskan penyelamatan rakyat di tengah krisis pandemi Covid-19, DPR-Pemerintah justru menyediakan jaminan (bailout) dan memfasilitasi perlindungan bagi korporasi tambang," demikian siaran pers dari Koalisi Masyarakat Sipil. (mts/wis)
www.cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.