WHO Minta Umumkan Status Darurat Corona, KSP: Belum Diputuskan, Tetap Waspada
17 Maret 2020, 09:00:05 Dilihat: 428x
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyurati dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan darurat nasional Corona. Pihak Istana menyatakan belum ada keputusan penetapan status darurat itu. "Kita belum sampai pada keputusan untuk menjadikan wabah ini sebagai darurat, tetapi tidak mengurangi tingkat kewaspadaan kita semua," kata Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP Juri Ardiantoro dalam diskusi `Bikin Corona Merana` di Ibis Tamarin, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2020).
Juri mengatakan Jokowi juga mengapresiasi pemerintah daerah yang membuat protokol pencegahan virus Corona, termasuk menyiapkan langkah antisipasi jika virus ini mewabah di daerah. "Presiden juga memberikan apresiasi kepada banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, melalui kepala daerahnya yang banyak membuat rambu-rambu dan membuat protokol-protokol di daerah masing-masing untuk secara serius mencegah penyebaran virus Corona ini, termasuk langkah-langkah bagaimana mengatasi jika kemudian virus ini mewabah atau menjangkiti warganya di daerah-daerah yang bersangkutan," ujar Juri.
Juri menyatakan semua pihak saat ini dalam kewaspadaan yang tinggi. Namun pihaknya akan melihat perkembangan lebih lanjut untuk menetapkan status darurat tersebut. "Jadi artinya seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintahan, termasuk pemerintah daerah, ketika bekerja pada level yang tinggi untuk melakukan kewaspadaan terhadap wabah ini, saya kira juga sudah pada level di mana kita semua waspada. Tapi untuk men-judge bahwa situasi ini sampai pada darurat itu, kita tunggu perkembangannya," tuturnya.
Sumber: Detik.Com