Aktris Nanie Darham Ditangkap Polisi Gara-gara Kokain
15 Februari 2020, 09:00:08 Dilihat: 2336x

Jakarta -- Aktris Nanie Darham ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat kasus peredaran kokain.
"Nanie Darham ini aktris film Air Terjun Pengantin ," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (10/2) seperti dilansir Antara.
Nanie bersama dua lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pengguna dan pengedar narkotika jenis kokain.
Yusri menyebut proses pengungkapan kasus berasal dari aduan masyarakat terkait aktivitas pengedaran narkoba.
"Berawal dari informasi dan penyelidikan selama 1 bulan bahwa ada bandar yang memang sering mengedarkan narkoba jenis kokain ini," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya.
Selanjutnya, polisi meringkus JA dan WED di lobby apartemen di kawasan Kuningan, Minggu (2/2). Yusri menyebut WED merupakan seorang pengacara.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yakni 14,86 gram kokain. Masih di hari yang sama, polisi menggeledah kediaman kedua tersangka di Bekasi dan Jakarta Selatan, dan menemukan 8,12 gram kokain dan 9 butir narkotika happy five.
Berdasarkan penuturan JA, narkotika jenis kokain tersebut dibeli dari Nanie Darham (NAD). Polisi kemudian meringkus NAD di lobi apartemen kawasan Setiabudi, Selasa (4/2).
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 0,88 gram sabu. Dalam pemeriksaan NAD mengaku mendapat narkotika jenis kokain tersebut dari luar negeri.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung mengaku sudah mengantongi identitas bandar narkoba dari luar negeri tersebut, namun belum bisa disampaikan karena masih dalam proses pengembangan kasus.
"Tim masih bergerak karena diduga bandarnya datang dan pergi ke Indonesia dalam waktu tertentu sehingga sulit tahu jadwal ke indonesia, tapi identitas sudah dikantongi," ujar Sapta.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.