KPK Dibantu Inggris Usut Korupsi Garuda Indonesia
13 Februari 2020, 09:00:17 Dilihat: 399x

Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim mendapat dukungan dari Serious Fraud Office (SFO), KPK Inggris dalam menangani perkara dugaan suap terkait pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia.
Juru bicara KPK Ali Fikri menuturkan dukungan SFO dilakukan lewat kesepakatan Deferred Prosecution Agreement (DPA) dengan Airbus SE.
"Penanganan perkara dugaan suap terkait pengadaan mesin pesawat PT. Garuda Indonesia oleh KPK semakin kuat karena adanya dukungan baru dari dunia internasional. Dukungan itu berupa kesepakatan DPA antara SFO dengan Airbus SE," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Minggu (9/2).
Ali menuturkan KPK mengapresiasi SFO dan penegak hukum lain di Inggris atas kesepakatan tersebut. Namun, dia menyampaikan KPK sejak awal telah bekerja sama dengan otoritas penegak hukum di beberapa negara terkait, di antaranya SFO Inggris dan CPIB Singapura dalam menangani kasus korupsi di PT Garuda Indonesia.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan kesepakatan dalam DPA memuat kesediaan SFO menunda proses penuntutan pidana terhadap Airbus SE. Syaratnya, Airbus SE bersedia bekerja sama penuh dengan penegak hukum dengan mengakui perbuatan, membayar denda, serta melakukan program reformasi dan tata kelola perusahaan.
Dia mengampaikan Airbus SE bersedia membayar denda sejumlah €991 juta kepada Pemerintah Inggris. Jumlah tersebut adalah bagian dari kesepakatan global sebesar €3,6 miliar yang akan dibayarkan Airbus SE kepada Pemerintah Inggris, Perancis, dan Amerika Serikat.
"Kesepakatan DPA adalah hasil penyidikan yang dilakukan SFO terhadap dugaan pemberian suap yang dilakukan oleh Airbus SE kepada pejabat-pejabat yang ada di lima yurisdiksi, yaknj Indonesia, Sri Lanka, Malaysia, Taiwan, dan Ghana pada kurun waktu 2011-2015," ujarnya.
Di sisi lain, Ali berkata penyidikan yang dilakukan SFO sejalan dengan proses penanganan perkara PT Garuda yang dilakukan KPK. KPK, kata dia, yakin DPA akan memperkuat alat bukti dalam penyidikan dan penuntutan perkara tersebut.
Sebab, Ali membeberkan dalam dokumen Approved Judgement dan Statement of Facts yang merupakan bagian dari dari DPA terdapat uraian fakta terkait dugaan pemberian suap kepada Pejabat PT. Garuda Indonesia.
"Fakta tersebut sudah sejalan dengan fakta-fakta yang ditemukan pada penanganan perkara Garuda oleh KPK," ujar Ali.
Lebih dari itu, Ali menuturkan KPK mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dan bos PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo sudah menjalani persidangan. Sedangkan Direktur Teknik PT. Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno telah berstatus tersangka dan dalam tahap penyidikan di KPK.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.