Pembobolan Uang Nasabah BNI di Ambon Capai Rp134 Miliar
11 Februari 2020, 09:00:00 Dilihat: 676x

Ambon -- Kasus pembobolan tabungan nasabah Bank BNI Cabang Ambon yang sebelumnya berjumlah Rp58 miliar bertambah jadi total Rp134,409 miliar.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan bertambahnya dana yang telah dibobol itu setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menetapkan tersangka baru, Tata Ibrahim. Tata diketahui sebagai pegawai BNI cabang Makassar, Sulawesi Selatan.
"Tata Ibrahim di tetapkan sebagai tersangka kasus BNI karena turut membantu Faradiba Yusuf eks kepala pemasaran KCU BNI Ambon," kata Ohoirat dalam konferensi pers, Ambon, Jumat (7/2).
Ohoirat mengatakan penetapan itu berdasarkan temuan aliran dana ke rekening Tata. Uang yang tercatat, kata dia, adalah Rp76,409 miliar.
"Jadi Rp76,409 M ini di luar dari jumlah Rp58 miliar, totalnya rekan-rekan wartawan sendiri menghitungnya saja," kata Ohoirat.
"Yang bersangkutan (Tata Ibrahim) belum ditahan dan baru ditetapkan tersangka," imbuhnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni dari UU Perbankan, UU Tipikor, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Mengenai dugaan aliran dana pembobolan yang disalurkan ke pihak lain, Ohoirat menjawab, "Saya tidak tahu, pastinya siapa-siapa yang menerima akan mempertanggungjawabkan."
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh tersangka. Ohoirat mengatakan tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
"Saya yakin sungguh besok atau lusa akan ada tambahan tersangka lagi,"ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Maluku meringkus eks kepala pemasaran KCU BNI cabang Ambon Faradiba Yusuf dan anak angkatnya Soraya di kediaman Faradiba Yusuf di kawasan Perumahan Cintralen Lateri Ambon.
Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Maluku.
"Sekitar Rp1 miliar uang hasil kejahatan yang ditarik tunai di BNI cabang pembantu Mardika turut dihadirkan di Aula Polda Maluku pada Oktober 2019.
Ditreskrimsus Polda Maluku juga menetapkan kepala BNI pembantu cabang Tual, cabang Masohi dan cabang Mardika dalam kasus pembobolan tabungan uang nasabah BNI cabang Ambon senilai Rp58 miliar kala itu.
Saat kasus ini terungkap, BNI mengakui kejanggalan transaksi dan penggelapan dana yang terjadi di BNI Cabang Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sindikat investasi tak wajar.
Pada 20 Oktober 2019, Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan menuturkan dana nasabah BNI tetap aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dana .
Dia mengklaim pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI.
Putrama mengharapkan pihak Kepolisian dapat mempercepat proses pengungkapan kasus tersebut.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.