Venue dan Golden Crown Dirazia, 108 Orang Positif Narkoba
08 Februari 2020, 09:00:02 Dilihat: 440x

Jakarta -- Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan operasi razia di dua tempat hiburan malam di Jakarta, Kamis (6/2) sekitar pukul 00.00 hingga 05.00 WIB.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan operasi itu dilakukan di tempat hiburan malam Venue, Jakarta Selatan dan Golden Crown, Jakarta Barat.
Di Venue, anggota BNN melakukan tes urine terhadap 105 orang yang saat itu berada di lokasi hiburan malam.
"(Dari 105 orang) terinidikasi positif satu orang," kata Arman dalam keterangannya, Kamis (6/2).
Sedangkan di Golden Crown, BNN melakukan tes urine kepada 184 orang, hasilnya 107 orang positif menggunakan narkoba.
"Positif menggunakan narkoba 107 orang, 44 wanita dan 63 pria. Terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi," ujar Arman.
Disampaikan Arman, 108 orang yang terindikasi positif mengonsumsi narkoba telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Dibawa ke BNNP DKI untuk peneriksaan lanjutan dan mengikuti assesment," ucap Arman.
38 Ribu Happy Five
Di tempat terpisah, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis happy five (H5) sebanyak 38.400 butir yang bakal diedarkan di Jakarta saat perayaan Valentine.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengungkapan itu berasal dari informasi tentang pengiriman pil happy five dari Taiwan lewat Pos Indonesia pada Januari
"Pengiriman dari Taiwan menggunakan kemasan dalam bentuk permen dengan bungkus permen produksi Inggris. Ini modus baru untuk mengelabui petugas di lapangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus tersangka E di Jalan Tembaga Dalam, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 1 Februari. Namun, saat penangkapan polisi tidak menemukan barang bukti.
Selanjutnya, polisi menggeledah rumah kontrakan tersangka yang berlokasi tak jauh dari tempat penangkapan. Di rumah itu, polisi sebuah koper hitam yang berinisi 32 bungkus permen.
Setelah dibuka, bungkus permen itu berisi 38.400 butir Nimetazepam atau H atau pil happy five. Narkoba itu diperoleh tersangka lewat dua kali pengiriman paket.
Pengiriman paket itu, kata Yusri, diperintahkan oleh KA yang berstatus sebagai napi dan mendekam di Lapas Cipinang.
"Tersangka E menerangkan bahwa narkotika jenis H5 berjumlah 38.400 butir didapatkan dari Taiwan dengan cara pengiriman melalui paket kargo via kantor pos," tutur Yusri.
Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Budi S mengungkapkan pil happy five itu rencananya bakal diedarkan saat hari Valentine pada 14 Februari mendatang.
"Digunakan untuk hari raya Valentine atau hari kasih sayang pada 14 Februari, makanya kemasannya berbeda," ucapnya.
Disampaikan Budi, happy five itu diedarkan saat Valentine karena pil itu memiliki efek samping menimbulkan kebahagiaan. Namun, lanjutnya, efek buruknya bisa menurunkan daya ingat dan menyebabkan ketergantungan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.