Belanja Online Pakai Akun Korban, Begal HP di Menteng Diciduk
05 Februari 2020, 09:00:00 Dilihat: 455x

Jakarta -- Pelaku pejambretan handphone tertangkap usai belanja online menggunakan akun milik korbannya. Pelaku terdeteksi dari lokasi pengiriman laptop yang dibelinya secara online menggunakan akun korbannya.
Dua tersangka penjambretan berinisial D dan A melancarkan aksinya pada Senin (27/1) lalu di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Aksinya sempat viral di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan lokasi dua tersangka terdeteksi dari email pemberitahuan yang diterima korban.
Dari email tersebut korban tahu alamat pengiriman dan nomor telepon kurir yang akan mengirim laptop tersebut.
Korban segera melaporkan hal ini ke Polsek Menteng yang menangani kasus tersebut. Tim Buser segera diturunkan ke alamat yang dimaksud.
"Saat sampai di alamat pengiriman, Tim Buser langsung menuju ke kamar kos, dan benar saja pelaku tertangkap basah sedang membuka laptop barunya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Metro Menteng," kata Yusri, Minggu (2/2) seperti dilansir dari Antara.
Dua tersangka mengaku, HP milik korban yang dijambret sudah dijual ke penadah berinisial R sebesar Rp3 juta.
Sedangkan kartu seluler korban dipakai oleh tersangka. Salah satunya untuk belanja online menggunakan akun korban termasuk di dalamnya akun kartu kredit.
Dua tersangak membeli laptop secara online menggunakan kartu kredit sebesar Rp4,65 juta. Transaksi inilah yang terlacak oleh korban yang membuat dua pelaku ditangkap.
Polisi juga mengamankan penadah berinisial R dan istrinya yang membeli HP hasil jambretan dua tersangka.
Polisi juga tengah memburu tiga pelaku lainnya, yakni B yang berperan sebagai pengawas saat para pelaku beraksi, kemudian I dan O yang berperan sebagai pembeli ponsel hasil kejahatan.
Akibat perbuatanya tersangka D dan A dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara, sementara tersangka R dan istrinya dijerat Pasal 480 KUHP terkait penadahan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.