Penghina Risma yang Ditangkap di Bogor Dibawa ke Surabaya
04 Februari 2020, 09:00:05 Dilihat: 474x

Jakarta -- Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya akhirnya berhasil meringkus pelaku yang telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Pelaku ditangkap di Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1) malam.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
"Iya benar. Pelaku kami tangkap di rumahnya di Bogor Jumat malam, tanpa perlawanan," kata Sandi saat dikonfirmasi, Minggu (2/2).
Berdasarkan informasi dari Sandi pelaku merupakan seorang perempuan, yang identitasnya identik dengan pemilik akun Facebook yang menghina orang nomor satu di Surabaya.
"Pelakunya seorang perempuan. Identitasnya identik ya, tapi kami masih kembangkan lagi nanti," ujar Sandi.
Saat ini, kata Sandi pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Saat ini pelaku sudah berada di Surabaya dalam artian ditahan di Mapolrestabes Surabaya," ucap Sandi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya, melaporkan salah satu akun media sosial, yang diduga sudah melakukan tindak penghinaan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Hal itu diungkapkan oleh Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Meski demikian, kata Febri, Risma tetap santai menanggapi adanya akun yang menghina dirinya tersebut.
"Bu Risma cukup santuy (santai) menanggapi itu, santai mawon (saja)," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jumat (24/1) malam.
Febri, mengatakan laporan itu dibuat lantaran, pemkot mendapat masukan maupun keluhan dari masyarakat, yang resah dengan akun tersebut. Sehingga, pihaknya pun merasa perlu mengambil tindakan.
"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," ujarnya.
Febri mengungkapkan, bahkan laporan itu, tak dibuat langsung oleh Risma, melainkan melalui Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari wali kota perempuan pertama di Surabaya tersebut.
"Pelapornya adalah Ibu Ira (Kabag Hukum Pemkot Surabaya), yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota," kata dia.
Akun media sosial yang dilaporkan tersebut, atas nama Zikria Dzatil. Dalam bukti tangkapan layar atau screenshoot, akun tersebut diduga telah dua kali mengunggah foto Risma dengan kalimat hinaan.
"Laporan itu secara resmi disampaikan kepada pihak kepolisian pada tanggal 21 Januari," kata Febri.
Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti tangkapan layar unggahan berupa hinaan tersebut. Namun begitu, saat ini keberadaan akun itu diduga tekah dihapus oleh pemiliknya
"Akunnya saat ini sudah dihapus, kita cek akunnya sudah tidak ada," ujarnya.
Febri pun mengimbau kepada masyarakat Surabaya agar tetap bijak dalam menggunakan sosial media, apalagi saat ini ada Undang-Undang ITE yang siap menjerat siapapun.
"Untuk itu, kami imbau agar pengguna medsos tidak sembarangan mengunggah status. Apalagi jika berunsur adanya penghinaan terhadap orang lain," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan itu secara resmi pada Selasa (21/1).
"Pihak Polrestabes Surabaya, tanggal 21 Januari, telah menerima laporan resmi dari Ibu Wali Kota Surabaya, soal akun itu," kata Sudamiran saat ditemui, Jumat (24/1).
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.