Modus Pencabulan Anak Kiai di Jombang: Ancam dan Janji Nikahi
26 Januari 2020, 09:00:13 Dilihat: 459x

Jakarta -- Polda Jawa Timur mengungkap keberadaan unsur pengancaman yang dilakukan oleh MSA (39) dalam pencabulan terhadap seorang mantan santrinya yang masih di bawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Pitra Ratulangi mengatakan hal itu diketahui usai pihaknya melakukan gelar perkara. Diduga ancaman itu dilakukan MSA saat hendak menyetubuhi korbannya.
"Dalam gelar perkara terungkap dalam keterangan korban, bahwa terlapor MSA melakukan ancaman kepada pelapor, yaitu jika korban tidak mau disetubuhi maka akan menyesal seumur hidup," kata Pitra dikonfirmasi, Kamis (23/1).
Ancaman tersebut kemudian membuat korban ketakutan. Tak hanya itu, Pitra mengatakan MSA juga sempat merayu korban dengan janji akan menikahi.
"Sehingga korban MN merasa takut dan ketika terlapor melakukan pencabulan terhadap pelapor dengan cara korban dibujuk rayu akan dijadikan istri," katanya.
Polisi telah memanggil MSA untuk hadir menjalani pemeriksaan. Hal itu itu menyusul panggilan kedua dari Polres Jombang yang sudah diabaikan tersangka sejak Desember 2019.
"Diimbau kepada saudara MSA untuk segera hadir memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sekaligus diberi kesempatan yang bersangkutan bisa mengkonfirmasi," kata dia.
Penyidik pun memberi waktu kepada MSA hingga sepekan ke depan. Apabila panggilan tersebut diabaikan, polisi bakal melakukan pemanggilan ketiga sekaligus menjemput paksa tersangka.
Pitra juga mempersilakan MSA agar mempersiapkan diri untuk hadir dalam waku paling lama sepekan ke depan.
"Dan dipersilakan jika mau didampingi pengacara saat diperiksa oleh Penyidik Renakta. Saudara MSAT silakan langsung datang ke penyidik dan kami beri kesempatan kepada MSA untuk mempersiapkan diri," ujarnya.
MSA merupakan warga asal Kecamatan Ploso, Jombang. Ia adalah pengurus sekaligus anak dari kiai ternama di Pesantren di wilayah tersebut.
Oktober 2019 lalu, MSA dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah. Korban disebut merupakan salah satu santri atau anak didik MSA di pesantren.
Selama disidik oleh Polres Jombang, MSA diketahui tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.
Selasa (14/1) Polda Jatim kemudian resmi mengambil alih kasus pencabulan oleh tersangka MSA dari Polres Jombang.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.